Tabir surya atau sunscreen adalah produk yang digunakan untuk melindungi kulit dari paparan sinar matahari yang berbahaya. Namun, tahukah Anda bahwa selain melindungi kulit manusia, tabir surya juga bisa memberi dampak negatif bagi ekosistem laut, khususnya terumbu karang? Penelitian terbaru mengungkapkan bahwa kandungan dalam tabir surya dapat merusak kehidupan laut, dan salah satunya adalah terumbu karang yang sangat rentan terhadap polusi kimia.
Salah satu bahan kimia yang sering ditemukan dalam tabir surya adalah oksibenzon. Bahan ini dapat mengganggu sistem hormonal pada organisme laut, termasuk terumbu karang. Ketika tabir surya digunakan oleh para penyelam atau perenang, sebagian besar produk ini masuk ke dalam laut dan menumpuk di sekitar terumbu karang. Akibatnya, terumbu karang yang seharusnya berfungsi sebagai rumah bagi berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya menjadi terancam punah.
Selain itu, penggunaan tabir surya juga dapat memperburuk pemutihan terumbu karang (coral bleaching), yang sudah menjadi masalah global akibat perubahan iklim. Pemutihan terjadi ketika terumbu karang kehilangan warna alaminya karena stres akibat suhu air yang terlalu panas, serta paparan zat kimia berbahaya dari tabir surya. Proses ini sangat merusak, karena terumbu karang yang sudah memutih akan lebih rentan terhadap penyakit dan kematian.
Beberapa negara, seperti Hawaii dan Palau, telah melarang penggunaan tabir surya yang mengandung bahan kimia berbahaya demi melindungi terumbu karang mereka. Sebagai alternatif, banyak produsen tabir surya kini berusaha mengembangkan produk dengan bahan-bahan yang lebih ramah lingkungan, seperti zinc oxide dan titanium dioxide, yang tidak berbahaya bagi terumbu karang.
Untuk melindungi terumbu karang, kita perlu memilih produk tabir surya yang lebih aman bagi lingkungan laut dan mengurangi penggunaan bahan kimia berbahaya. Selain itu, mengurangi aktivitas manusia di sekitar area terumbu karang juga dapat membantu mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem laut yang sangat penting ini.